(0561) 767 884

0812 5771 8282   Polteq  

Teknologi Pangan

PROFIL PROGRAM STUDI TEKNOLOGI PANGAN

Deskripsi Singkat

Teknologi pangan merupakan ilmu yang mempejari tentang proses pengolahan pangan dengan mempertimbangkan aspek gizi dan higiene sehingga menghasilkan produk yang bergizi dan aman dikonsumsi, mengaplikasikan  pengetahuan tentang ilmu-ilmu dasar, ilmu pangan,  ilmu gizi, dan teknologi pangan dalam penanganan pasca panen hasil pertanian / perikanan / peternakan, pengawetan dan pengolahan pangan, pengawasan mutu dan hygiene pangan, pengemasan dan penyimpanan pangan, guna menghasilkan produk pangan setengah jadi atau siap konsumsi yang berkualitas, bergizi dan aman dikonsumsi, berbasis pangan lokal Kalimantan Barat. Lulusan memiliki etika, disiplin, jujur, mau bekerja keras dan bertanggungjawab dalam melaksanakan pekerjaannya.

 

Visi

Terwujudnya program studi yang mampu menghasilkan lulusan dibidang teknologi pangan dan gizi yang berkompeten dan berkarakter dalam  mengembangkan pangan lokal Kalimantan Barat pada tahun 2027

Misi

  1. Mengembangkan pendidikan berkarakter dalam bidang teknologi pangan dan gizi untuk mendukung pengembangan potensi lokal dan industri pangan yang berdaya saing
  2. Menumbuh kembangkan jiwa berwirausaha dikalangan mahasiswa
  3. Melaksanakan penelitian untuk mengembangkan potensi pangan lokal dan industri pangan
  4. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dengan penerapan ilmu teknologi pangan dan hasil-hasil penelitian

 

Kompetensi lulusan

  1. Mampu dan terampil dalam menggunakan alat laboratorium dan analisis pangan
  2. Mampu dan terampil mengaplikasikan ilmu teknologi pangan dalam pengolahan dan menghasilkan produk yang bernilai gizi serta aman
  3. Paham dan Mampu dalam mengaplikasikan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB)
  4. Mampu berwirausaha dibidang pangan dan jasa boga
  5. Mampu mengembangkan pangan lokal Kalimantan Barat

 

Capaian Pembelajaran Lulusan

A. Sikap dan Tata Nilai

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religious
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral,dan etika
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara,dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain
  6. Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan Lingkungan
  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
  8. Menginternalisasi nilai, norma, etika akademik, semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
  9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri

B. Keterampilan Umum

  1. Mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas dan menganalisis data dengan beragam metode yang sesuai, baik yang belum maupun yang sudah baku
  2. Mampu menunjukkan kinerja bermutu dan terukur
  3. Mampu memecahkan masalah pekerjaan dengan sifat dan konteks yang sesuai dengan bidang keahlian terapannya didasarkan pada pemikiran logis, inovatif, dan bertanggung jawab atas hasilnya secara mandiri
  4. Mampu menyusun laporan hasil dan proses kerja secara akurat dan sahih serta mengomunikasikannya secara efektif kepada pihak lain yang membutuhkan
  5. Mampu bekerja sama, berkomunikasi, dan berinovatif dalam pekerjaannya
  6. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervise dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya
  7. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri
  8. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.

C. Keterampilan Khusus

  1. Mampu menentukan mutu bahan dan produk pangan melalui pengujian kimia pada bahan pangan menggunakan metode standar yang telah ditetapkan untuk menghasilkan data yang akurat dan presisi.
  2. Mampu melakukan analisa pangan secara fisik, kimia, mikrobiologi, dan sensoris
  3. menggunakan metode standar yang telah ditetapkan menghasilkan data yang akurat dan presisi.
  4. Mampu melakukan pengujian dan identifikasi mikroba perusak dan pathogen pada bahan/produk pangan menggunakan metode standar yang telah ditetapkan untuk menghasilkan data yang akurat
  5. Mampu menggunakan mikroorganisme yang bermanfaat dalam fermentasi pangan.
  6. Mampu menerapkan GMP dan SSOP serta HACCP pada industri pangan sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku untuk menghasilkan produk pangan yang aman
  7. Mampu melakukan pengolahan pangan menggunakan metode standar yang telah ditetapkan sehingga menjamin kecukupan zat gizi pada produk pangan.
  8. Mampu menerapkan prinsip ilmu pangan pada industri pengolahan pangan menggunakan metode standar yang telah ditetapkan untuk mengatasi masalah pangan atau pengembangan produk pangan baru.
  9. Mampu merintis usaha baru di bidang pangan menggunakan prinsip-prinsip keilmuan dan keterampilan pengolahan pangan

D.  Pengetahuan

  1. Menguasai konsep teoritis karakteristik bahan pangan nabati dan hewani, prinsip-prinsip pengolahan, pengawetan, pengemasan dan penyimpanan pangan serta mesin dan peralatan yang digunakan dalam pengolahan pangan berkualitas, aman, dan halal.
  2. Menguasai konsep teoritis sifat dan reaksi kimia bahan pangan, perubahan yang terjadi selama pengolahan serta hubungannya dengan sifat bahan pangan yang dihasilkan.
  3. Menguasai konsep teoritis prinsip-prinsip pengujian bahan pangan secara fisik, kimia,mikrobiologis, dan sensoris serta memahami prinsip kerja instrument pengujian
  4. Menguasai konsep teoritis tentang mikroba pembusuk dan pathogen pangan, penggunaan, pemanfaatan dan pengendalian mikroba pada industri pangan dan fermentasi pangan
  5. Menguasai konsep teoritis tentang sanitasi dan hygiene pada industri pangan.
  6. Menguasai konsep teoritis tentang pengendalian dan perubahan zat gizi pada bahan pangan selama pengolahan, substitusi, fortifikasi, dan komplementasi pada bahan pangan.
  7. Menguasai konsep teoritis tentang komputer dan teknologi informasi, statistika, komunikasi, pengelolaan limbah, serta regulasi dan peraturan di bidang pangan.
  8. Menguasai konsep teoritis tentang dasar-dasar manajerial, business plan, regulasi dan perizinan serta prinsip-prinsip pengolahan bahan pangan
  9. Menguasai konsep teoritis tentang pegolahan dan diversivikasi bahan pangan unggulan


Unit Produksi
Program Studi Teknologi Pangan memiliki Unit Usaha berupa unit pengolahan makanan ringan dan minuman dalam kemasan. Tujuan  pendirian unit usaha ini adalah  sebagai sarana belajar kewirausahaan bagi mahasiswa dan membantu keuangan mahasiswa. Semua karyawan yang bekerja di unit produksi adalah mahasiswa pada Prodi TP.


Profesi Lulusan Prodi Teknologi Pangan

  • Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Swasta (BUMS) bidang pangan dan gizi
  • Industri Pangan (Quality Control/QC, Quality Assurance/QA,Bagian Produksi, Research and Development/R&D)
  • Instansi Pemerintah (Kementerian Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kesehatan, Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, Perindustrian, POM (Pengawas Obat dan Makanan).
  • Wirausaha  bidang pangan dan  gizi.
  • Yayasan atau Lembaga yang bergerak di bidang pangan.