Audit Mutu Internal (AMI) adalah suatu proses pengujian yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan secara internal untuk mencapai tujuan institusi. Dalam siklus peningkatan mutu. Dalam upaya untuk terus meningkatkan mutu secara berkelanjutan, penting untuk mengevaluasi dan memperbarui standar melalui benchmarking yang berkelanjutan. Perguruan tinggi secara konsisten melakukan usaha untuk meningkatkan mutu, salah satunya dengan mengembangkan Penjaminan Mutu. Untuk memastikan mutu yang berkelanjutan, standar yang telah ditetapkan akan terus dimonitor melalui audit mutu.
Politeknik Tonggak Equator melalui Unit Penjaminan Mutu (UPM) melaksanakan kegiatan AMI pada tanggal 25 September 2020 – 1 Oktober 2020 untuk program studi dan 5-7 Oktober 2020 untuk institusi dengan tahapan pelaksanaan dan mekanisme kerja yang sudah ditentukan oleh auditor dan auditee. Kegiatan AMI merupakan tanggungjawab dari ketua UPM yaitu Emilia Farida Budi Handayani, S.P., M.M.A. Untuk mendukung kegiatan AMI, audit dilaksanakan oleh 6 auditor. Hasil kegiatan AMI ditemukan standar yang belum terpenuhi berkategorikan Ketidaksesuaian (KTS) sebanyak 43 temuan dan Observasi (OB) sebanyak 108 temuan dari total 512 standar yang diaudit.